Diduga Ada Kecurangan, KPU DKI Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Gambir. Hasilnya Ahok - Djarot Menang !
loading...
Jaditenar.com - Hari ini, Sabtu 22 April 2017 Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS 01, Gambir. Menurut Komisioner KPU DKI Dahlia Umar, pemungutan suara ulang ini dilakukan karena ada pemilih yang penggunaan formulir C6 atas nama orang lain pada hari pencoblosan.
"Ada dua orang yang menggunakan C6 orang lain," kata Dahlia.
Dalam surat rekomendasi disampaikan telah terjadi penggunaan C6 atas nama Sukadiah dan Saini oleh Hasilah dan Bai di TPS 01 Kelurahan Gambir Kecamatan Gambir. Setelah diverifikasi, terbukti bahwa pemilih tersebut menggunakan formulir C6 yang bukan miliknya di Pilkada DKI 2017 putaran kedua.
Pemungutan suara ulang yang dilakukan pada hari ini hanya dihadiri 234 orang dari 629 daftar pemilih tetap. Padahal sebelumnya pada 19 April 2017 kemarin, cukup banyak orang yang hadir menggunakan hak pilihnya yaitu dari 629 DPT, ada 474 orang yang datang.
Meskipun ada pengurangan yang cukup signifikan orang yang datang untuk mencoblos ulang, bahkan hampir separuh dari sebelumnya tetapi itu tidak membuat pemungutan suara ulang dibatalkan. KPU tetap menyelengarakan pemungutan suara ulang di TPS 01, Gambir.
Setelah selesai melakukan pencoblosan ulang, pada hari itu juga KPU langsung melakukan penghitungan agar tidak ada pihak yang merasa dicurangi. Hasilnya pasangan Ahok-Djarot menang dengan mendapatkan 137 suara.
Sedangkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno hanya mendapatkan 94 suara. Jumlah total suara sah pada pencoblosan hari ini sebanyak 231 suara, sisanya ada 3 suara yang tidak sah.
Selain di TPS 01 Gambir, pemungutan suara ulang juga dilakukan di TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Next Page
loading...
loading...




0 Response to "Diduga Ada Kecurangan, KPU DKI Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Gambir. Hasilnya Ahok - Djarot Menang !"
Posting Komentar