KODE IKLAN DFP 1 VIDEO: Bapak Ini Pasrah Ditilang Rp 1 Juta Lantaran Tak Punya SIM - Jaditenar.com: Portal Berita Paling Update

VIDEO: Bapak Ini Pasrah Ditilang Rp 1 Juta Lantaran Tak Punya SIM

loading...


Jaditenar.com - Sohibul hanya bisa pasrah lantaran ditilang aparat kepolisian yang sedang melakukan razia di Jalan Lapangan Banteng Selatan.

Petugas bernama Bripda Agam kebetulan memberhentikan laju kendaraannya. Sohibul kemudian diperiksa terkait kelengkapan surat berkendaranya.

Namun ia tidak memiliki SIM C, oleh sebab itu, petugas kepolisian langsung memberlakukan tilang dam menahan STNK kendaraan bermotornya.

"Dia gak punya SIM, dendanya Rp 1 Juta," kata Agam di lokasi, Jumat (11/8).

Lihat videonya dibawah ini


Sohibul pun hanya bisa pasrah mendengar besaran denda tersebut.

"Ya mau bagaimana lagi," kata Sohibul.

Denda bagi pengendara sepeda motor yang tak memiliki SIM C tertuang dalam Pasal 281 UU LLAJ jo Pasal 77 ayat 1 Tahun 2009 dikenakan sanksi sebesar Rp 1.000.000.

Next Page

loading...

loading...

0 Response to "VIDEO: Bapak Ini Pasrah Ditilang Rp 1 Juta Lantaran Tak Punya SIM"

Posting Komentar

close
kode iklan
kode iklan